Penatausahaan BMN, Ini langkah yang dilakukan Petugas

    Penatausahaan BMN, Ini langkah yang dilakukan Petugas
    Penatausahaan BMN

    Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi kembali melakukan Penatausahaan BMN, Rabu (27/09). Pelaksanaan penatausahaan BMN dilakukan untuk mengklasifikasikan dan menginventarisir barang-barang pada masing-masing ruangan. Siti Nur Rumau (pengelola BMN)

    menjelaskan bahwa Penataan BMN merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Berhubung karena sampai saat ini ada beberapa BMN belum dilakukan pengecekan kembali kondisi BMN, maka saya bersama salah satu petugas pengelolaan sama-sama melakukan pendataan sekaligus mengklasifikasikan beberapa BMN yang dalam kondisi baik ataupun rusak, ” ungkap Siti.

    Tujuan pendataan ini agar semua BMN dapat terdata dengan baik serta mendukung pelaksanaan pengelolaan BMN secara efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan tertib pengelolaan BMN. “Semua barang yang telah dipakai semuanya didata dan dilakukan pengecekan kembali apakah barang tersebut masih layak dipakai ataukah tidak. Akan kami data supaya bisa mengetahui kondisi tersebut sehingga apabila ditemukan barang yang memang dalam kondisi tidak layak dipakai/rusak berat akan diajukan penghapusan sesuai dengan SOP yang berlaku, ” lanjutnya.

    Disisi lain, Akip Marasabessy selaku Operator BMN menuturkan bahwa sesuai data dalam aplikasi ada beberapa BMN yang memang sesuai dengan fakta di lapangan ada, akan tetapi ada juga BMN yang diaplikasi ada, namun fakta di lapangan tidak ada. Oleh sebab dengan adanya kegiatan penatausahaan kembali BMN tersebut, bisa diketahui dengan benar barang tersebut memang ada atau tidak. “Semua data tersebut setelah di lakukan, akan kami tindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan pada aplikasi BMN. Apabila ada barang yang terdata di aplikasi terdaftar di aplikasi namun realnya tidak ada, akan dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah tindak lanjutnya seperti apa. Sedangkan BMN yang tercatat secara aplikasi tercatat dalam kondisi baik, namun realnya rusak berat/ringan akan dilakukan pengusulan penghapusan BMN sehingga data-data dalam aplikasi menjadi akurat sesuai dengan  keadaan sebenarnya, ” ucap Akip.

    Sebenarnyakan, lanjut Akip, sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya memang seperti itu namun Invetarisasi BMN ini juga dimaksudkan agar semua BMN dapat terdata dengan baik dalam upaya mewujudkan tertib administrasi serta guna mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMN.

    kemenkumham maluku rutan masohi marasidin saiful sahri yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Klinik Pratama Sikaturam Rutan Masohi Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Skill Menembak, Rutan Masohi Gandeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lantamal I Hadiri Peresmian Bendungan Lausimeme Oleh Presiden RI Joko Widodo
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

    Ikuti Kami